oleh

PARTAI INDONESIA DAMAI SESALKAN PELARANGAN KEGIATAN GEREJA-GEREJA DI MATARAM-LOMBOK

JAKARTA | BERITA PERUBAHAN – Belum lama pupus dari ingatan kita, pada tanggal 2 April yang lalu umat Kristiani, tepatnya jemaat GPdI (Gereja Pentakosta di Indonesia) dilarang melakukan ibadah Jumat Agung atas perintah seorang Ketua Rw di kota Bandung, tepatnya di Bumi Adipura. Kejadian tak menyenangkan ini menyusul terjadinya bom bunuh diri di pintu gerbang Kathederal Makassar yang menewaskan pelaku. Aksi-aksi intoleransi ini semua harus dicegah berlanjut karena semuanya merupakan pelanggaran hukum. Demikian tukas Ir. Apri Hananto Sukandar M.Pd., Ketua umum Partai Indonesia Damai (PID).

Aksi intoleransi ini terulang kembali tanggal 12 April 2021 di Kota Mataram, ibukota Propinsi Lombok dengan pelarangan atas 6 Gereja Protestan dan Katholik untuk melakukan kegiatannya. Jika aksi pelarangan ibadah GPdI di Bandung dilakukan atas perintah Ketua R.W, kali ini di Mataram dilakukan oleh petugas dari kantor Kecamatan dan kantor Walikota.

Jadi terlihat peningkatan level pejabat yang terlibat dalam tindak intoleran dan menentang Undang-undang Dasar ini. Demikian pengamatan Mangasi Sihombing, Wakil Ketua Umum PID. Hal ini tak dapat dibiarkan, karena itu PID mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera turun tangan menegakkan kebebasan beragama dan menjalankan ibadah agama termasuk agama Kristiani di seluruh wilayah hukum NKRI. Demikian ditambahkan.

Masih dalam bulan April ini, tindak atau aksi intoleransi terjadi lagi, kali ini di Jombang, kota yang selama ini kita kenal sebagai kota santri. Kejadiannya adalah pelarangan ibadah Minggu terhadap jemaat.

Gereja Batak, yaitu HKBP. Pelarangan bukan hanya ibadah hari Minggu tapi juga kegiatan agama lainnya.

Partai kami, PID, menyesalkan kejadian-kejadian dan tindak intoleran tak manusiawi ini, karena akan menggoyang sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, jelas Ir. Apri, mantan Ketua Fraksi partai kristiani di parlemen ini. Aksi-aksi intoleran ini harus dihentikan segera oleh Pemerintah agar tidak membengkak menjadi monster atau momok yang bisa memporak-porandakan NKRI, demikian ditegaskan Apri. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed