JAKARTA | BERITA PERUBAHAN – Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS) mendatangi kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di jalan Rasuna Said Jakarta Selatan pada Selasa (31/8).
Jajaran pengurus DPP PDRIS yang dikomandani Kamaruddin Simanjuntak S.H Ketua Umum, Drs. Santun Lumban Gaol M.A.P Sekretaris Jendral di temani Bendahara Umum Temmy Limawal,SH, Anggiat Domu HS, A.Md, S.Th, MAP(C), Joice Esther Raranta MT.h Wasekjen dan pengurus lainnya menggelar konsultasi dengan pihak Kemenkumham.
Adapun Maksud dan tujuan kedatangan Pengurus DPP PDRIS ini adalah untuk berkonsultasi dengan Dirjen AHU Kemenkumham terkait persyaratan pembentukan partai baru sehingga PDRIS dapat memastikan dan yakin dapat mendapatkan SK dari Kemenkumham kemudian lolos verifikasi KPU dan dapat menjadi Partai Politk Peserta Politik tahun 2024
“Pada kesempatan hari yang baik ini kami datang dan hadir dari sebagian pengurus untuk berkonsultasi dengan Ditjen AHU, supaya kami dapat menerima penjelasan tentang syarat-syarat dan prosedur bagaimana cara pendaftaran di kemudian hari ,” kata Ketua Umum PDRIS, Kamaruddin Simanjuntak, SH, M.H ditemui Kantor Berita Berita Perubahan.id di Gedung Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta.
Kamaruddin mengatakan, pihaknya disambut baik oleh pihak Ditjen AHU Kemenkumham yang diwakili oleh Kasi Subdit Parpol Bapak Samsul Rizal beserta tim dan berdiskusi banyak hal terutama tentang syarat-syarat dan ketentuan pembentukan partai baru agar berbadan hukum.
Terkait partai politik baru yang sudah memiliki SK Ditjen AHU, Bapak Rizal menyampaikan bahwa masih 2 Parpol yang resmi mendapatkannya selebihnya belum. Hal ini memberi kejelasan bahwa selebaran 10 parpol baru yang sudah terdaftar di kemenkumham adalah hoax/bohong. Hal ini membuat perwakilan Pengurus DPP PDRIS yang diwakili oleh Ketua Umum, Sekertaris Jenderal, Bendahara Umum dan 2 orang Wakil Ketua Umum mendapatkan bahan untuk meyakinkan pengurus di daerah bahwa PDRIS yakin akan dapat menjadi Parpol Peserta Pemilu 2024
Kamaruddin usai berkonsultasi di depan awak media mengatakan bahwa banyak hal yang didapatkan dari diskusi tadi, seperti bagaimana harus melengkapi ketentuan yang sudah di syarakatkan agar lolos verifikasi administrasi.
“Saat ini sudah 95 persen persyaratan terpenuhi jadi tinggal sedikit lagi selesai dan targetnya akhir Oktober semua terpenuhi”, ujar Kamaruddin yang juga seorang lawyer handal ini.
Kamaruddin menambahkan, DPP PDRIS rencananya akan melengkapi berkas administrasi yang menjadi persyaratan pembentukan partai politik baru pada Oktober 2021 mendatang.
PDRIS adalah partai nasionalis dan religius yang bernafaskan Nilai-bilai Universal Kitab Suci ini adalah Partai yang dilahirkan karena kebutuhan masayarakat yang rindu akan kebenaran cita –cita para pendiri Bangsa dan Negera ini. Didirikan di Jakarta pada tanggal 07 Juli 2020 dengan nomer akte 03, tanggal 07 Juli 2020, Herlina Pakpahan,SH
Ciita-cita pendiri Partai PDRIS adalah membawa dan membuat perubahan tatanan politik yang begitu sangat fenomenal dewasa ini. Ada yang salah dengan tatanan Politik Indonesia saat ini. PDRIS hadir dengan slogan NO MAHAR, No Money Politic dan No Serangan Fajar sehingga korupsi dapat dibumi hanguskan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia dapat diwujudkan.
Partai politik ini di bangun bersama dan milik bersama dan bukan milik seorang tokoh atau pemodal. Modal adalah masyarakat yang cinta terhadap politik jujur. Setia ( Komit ) dan Benar.
Pada kesempatan ini juga Drs. Santun Lumban Gaol, M.A.P sebagai Sekretaris Jenderal menambahkan bahwa pada hari ini kami datang dari sebagian Pengurus untuk konsultasi dengan Bapak Dirjen AHU, supaya kami dapat penjelasan tentang bagaimana cara pendaftaran di hari berikut. Banyak hal kami bicarakan atau tanyakan supaya nanti waktu pendaftaran tidak ada lagi yang kurang khususnya dalam persyaratan yang ditentukan sesuai undang- undang yang berlaku.
“Dengan konsultasi ini kamipun sudah mendapatkan gambarannya, dan kami yakin segera bisa memenuhi persyaratan tersebut”, tandas Santun yakin.
Akhir kata Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS) akan tampil Sebagai Partai Baru yang akan menjadi Partai Kuda Hitam di Pemilu 2024″, tandas Anggiat Domu, A.Md, S.Th, MAP(C) sebagai Wakil Ketua Umum. (Dohas)
Komentar