oleh

Kamtibmas Indonesia Apresiasi Pengamanan Kapal Nusantara Explorer oleh Bakamla RI.

BERITA PERUBAHAN I BATAM – Drama kejahatan melarikan kapal nusantara explorer (Nusex) oleh Kapten Dimas dan Kapten Iqbal yang didukung oleh Dwityo Pujotomo dkk berakhir di perairan anabas natuna – batam, Kamis 16 Desember 2021.

Bakamla telah mengamankan puluhan milyard uang negara dari PT Bina Nusantara Perkasa pengemplang pajak pemilik kapal nusex ini, Kapal ini adalah objek sita Direktorat jenderal Pajak sebelum dinyatakan pailit pada akhir Agustus tahun 2021 dan guna kepentingan perawatan dan menjaga agar aset sita tidak anjlok sebelum dilelang kapal ini diserahkan kepada penyimpan Eddy Sihombing mengingat dalam kapal ini sedang melekat status pengelolaan dari Pengurus PKPU kepada PT.Era Nusantara Jayamahe milik Eddy Sihombing dan sedang terikat kontrak perdana atas pekerjaan kabel bawah laut dengan HMN Technologies Co.Ltd yang berkantor di Building 1-A2, Xinzhi center Information Park Sino – Singapore Tianjin Eco-City Tianjin 300467 China dengan lokasi pekerjaan di Filipina dan karena masih baru dikelola belum ada tutup buku dan akan di agendakan pasca proyek Filipina selesai dan kapal berada di perairan asal di Sulawesi – Indonesia agenda laporan keuangan sedang berproses namun dalam pelaksanaannya Kapal di sabotase di Filipina dan dibawa kabur ke China selajutnya menuju MadagaskarMadagaskar guna mengerjakan proyek kabel bawah laut yang di duga asal proyek tersebut dari perusahaan HMN hal ini bersesuaian dengan adanya kabel bawah laut yang berada di atas kapal pada saat di amankan.

Mengingat Kapal Nusex datang dari perjalanan luar negeri dan membawa crew hampir 50 orang yg juga ada puluhan WNA asing maka sepatunya Bakamla menjadi lebih lokomotif atas kepatuhan menjalankan Instruksi Presiden dalam menjalankan peranannya yaitu mengkarantinakan crew minimal 10 hari di tempat karantina yg telah ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana dimaksud dalam surat edaran nomor 23 tahun 2021 guna proteksi dari virus varian omicron yang disinyalir jauh lebih ganas dari covid-19 sebelum awak crew kapal Nusantara Explorer Ini mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum karena diduga Nusex Dikuasai Tanpa Hak Dan/Atau diduga Telah Melakukan Perbuatan Melawan Hukum Mengambil Alih Atas Hak Kelola Oleh Kapten Kapal Bernama Dimas P Dan Iqbal Beserta Oknum Kurator Sdra Dwityo Pujotomo Dkk Dan Terhadap Perbuatan ini Telah Dilaporkan Peristiwa Pidananya Di Mabes Polri Sebagaimana Nomor : LP/B/0698/XI/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 16 November 2021 Oleh Wakil Ketua Umum DPP Kamtibmas Indonesia Sdra Anggiat Domu, HS Atas Dugaan Pidana Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 372 KUHP Dan/Atau 231 Jo 55dan/Atau 56 KUHP dan Polda Metro Jaya Sebagaimana Nomor : STTLP/B/5574/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA Tanggal 7 November 2021.

Diharapkan Bakamla dalam bersinergi kepada Bareskrim dan tidak menjadi kontraproduktif menciderai amanat Panglima TNI, Kapolri dan Presiden RI mengkawal sinergitas dan soliditas guna mewujudkan Indonesia maju. Tandas Sutan Erwin Sihombing, SH sebagai Ketua Umum Perkumpulan Kamtibmas Indonesia di Batam Kamis 16 Desember 2021.

Fiat Justicicia Ruat Coelum.
Bravo Kamtibmas Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed