JAKARTA | BERITA PERUBAHAN.ID – Pada hari Minggu tanggal, 20 Februari 2022, Jam 21.00wib Unsur Tiga Pilar Kec. Cilincing melaksanakan apel dilanjutkan dengan patroli ke beberapa tempat hiburan malam di wilayah Cilincing seperti Rawa Malang, Sajem dan Kojem untuk kegiatan rutin dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polsek Cilincing Jakarta Utara.
Kekuatan Apel sebanyak 22 Personil dengan rincian sebagai berikut :
Polsek Cilincing : 8 Personil
Koramil Cilincing : 2 Personil
Satpol PP : 12 Personil.
Tiga pilar Kecamatan Cilincing Jakarta Utara patroli gabungan ke sejumlah lokasi tempat hiburan malam pada hari Minggu (20/2/2022) malam. Tujuannya untuk memantau tempat hiburan agar tetap mematuhi peraturan dikarenakan untuk pencegahan covid-19 ini.
Pimpinan dari Polsek Cilincing yaitu Provost Cecep mengatakan, kegiatan patroli gabungan melibatkan 22 personel tiga pilar ini untuk memastikan warga terutama pelaku usaha taat aturan. Adapun petugas gabungan terdiri atas Koramil Cilincing dan Satpol PP Cilincing.
“Ini patroli rutin gabungan demi menegakkan disiplin warga soal protokol kesehatan.
Cecep mengimbau kepada para pelaku usaha hiburan dan masyarakat untuk menuruti aturan pemerintah pusat hingga daerah. “Saat ini PPKM Level 3 masih berjalan. Kami tiga pilar mengantisipasi kegiatan masyarakat,”ucapnya.
Pimpinan Satpol PP Kasatpel kelurahan Kalibaru yaitu Rohman Effendi menerangkan bahwa patroli gabungan dari tiga pilar ini dilakukan agar para pengusaha serta masyarakat diingatkan kembali karena mengingat pandemi covid-19 ini dan potensi keramaian terjadi,”tuturnya.
Alhamdulillah patroli gabungan dari tiga pilar ini dilakukan berjalan dengan baik dan para pengusaha serta masyarakat mematuhi peraturan protokol kesehatan,”tutup Cecep.
(Red)
Komentar