oleh

Penipuan Terhadap Pimpinan Oleh Balai Tehnik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten semakin membuka Borok Kementerian Perhubungan

JAKARTA | BERITAPERUBAHAN.ID – Di tengah isu akan adanya reshuffle menteri perhubungan dan adanya mafia Tender. Kembali kinerja kementerian dibawa Budi Karya Sumadi tersebut dipertanyakan. Sekiranya pak Menteri harusnya sadar bahwa laporan para pejabat dibawahnya seharusnya berupa output dan outcome sehingga tidak terkesan “siap pak”

Ibarat kata semut diujung lautan terlihat gajah dipelupuk mata tidak terlihat kami mencoba mengamati kinerja salah satu Mega Proyek Kementerian Perhubungan. Direktorat Jenderal Perkeretaapian , Balai Tehnik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten dibawah pimpinan Bapak Rode Paulus.

Diawali adanya keluhan dari masyarakat tidak selesai selesainya pembangunan DDT dari tahun 2014 atau sudah 8 tahun tidak kunjung terlihat Output. Walaupun ada perubahan yang signifikan akan tetapi terasa berjalan lambat. Entah sudah menghabiskan anggaran berapa untuk pembangunan tersebut. Berjalan ke arah Timur dari pembangunan Stasiun Manggarai ketika sampai di Stasiun Bekasi ternyata stasiun tersebut masih dalam tahap pekerjaan. Padahal Pak Menteri Budi Karya menyatakan kepada media pada saat kunjungannya di Bulan April tahun lalu bahwa Stasiun Bekasi selesai pada akhir tahun. Tetapi dilihat dari fisiknya, hanya setengah yang baru terlihat fisiknya, mengamati bentuk dan desain stasiun terlihat juga sama sekali tidak mengakomodir adanya temuan bangunan heritage yang sempat menghebohkan warga bekasi pada saat itu. Hal ini jelas PPK nya Bp. Eko RN telah melakukan penipuan kepada pimpinannya baik di kementerian maupun Pemda. Media telah melakukan Klarifikasi kepada Bp. Eko RN selaku salah satu PPK pembangunan ddt dibawah Bp. Rode Paulus akan tetapi sampai sekarang belum ada tanggapan.

Kembali Media bergerak ke arah St. Cikarang, dan didalam perjalanan terlihat Underpass Cibitung jg masih dalam pekerjaan. Padahal seharusnya kontrak pekerjaan sudah selesai pada akhir tahun 2021. Ketika media sampai di St. Cikarang memang didapat informasi dari PT. KAI bahwa Underpass tersebut memang dibangun oleh Balai Tehnik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten. Pembangunan Stasiun Cikarang juga masih ada beberapa perbaikan seperti di Jalur KA yang masih ada pembatas kecepatan dan Parkir Kereta yg belum berfungsi. Padahal berdasarkan data lelang bahwa pembangunan Underpass Cibitung dan Stasiun Cikarang sudah berakhir pembangunannya.

Ketika media sampai di Stasiun Cikampek informasi lain didapat. Wakil Kepala Stasiun Altaheri menginformasikan memang tahun ini Balai Tehnik Perkeretaapian wilayah Jakarta dan Banten sedang melakukan pergantian persinyalan dan telekomunikasi dari Stasiun Cikarang sampai Stasiun Cikampek. Hal ini diperlukan karena sistem yg lama menggunakan Sistem Interlocking yang sudah berumur dan sulit mencari suku cadangnya. “Interlocking pada saat ini sudah mencapai titik maksimum untuk pengembangan dan perluasan operasi untuk kedepannya karena adanya keterbatasan kapasitas memori, maka perlu dilakukan pergantian sistem persinyalan tersebut” ujar Altaheri. Akan tetapi ketika ditanya kapan sistem tersebut beroperasi beliau meminta agar ditanyakan kepada Balai Tehnik Perkeretaapian. Hal ini jelas bahwa sampai dengan saat ini pekerjaan belum selesai.

Diberitakan bahwa PT. LEN-LRS yang telah memenangkan Tender Pergantian persinyalan dan telekomunikasi Cikarang Cikampek 2020-2021 dengan nilai sebesar Rp. 320.980.392.000,00

Sementara itu Ketua Umum ( KETUM ) Pemantauan Keuangan Negara ( PKN ) Patar Sihotang, S.H, M.H Pengamat Hukum dan penggiat Anti Korupsi yang dimintai Komentarnya atas kasus ini menjelaskan bahwa ini merupakan sebuah insiden Buruk bagi para pejabat pembuat komitmen dan atasannya Kepala Balai.

Sudah sewajarnya pula jabatan Bp. Eko RN dan Pak Rode perlu ditinjau kembali serta Inspektorat Jendral dan Lembaga Auditor lain harus segera Pro Aktif.

Patar Sihotang mengatakan “bahwa keterlambatan kerja berdampak adanya tambahan biaya serta waktu dan hilangnya produktivitas dan efiensi kerja juga terjadi, keterlambatan pembayaran dan terpenting kualitas kerja menurun”. Tandas patar

Pekerjaan yang terlambat seharusnya diberikan denda kepada Kontraktor Pelaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Akan tetapi Baik Kepala Balai Bp. Rode Paulus maupun PPK nya Bp. Eko RN. Berusaha menutup nutupi keterlambatan Pekerjaan agar dianggap kinerja nya bagus akan tetapi mereka telah melakukan penipuan terhadap publik dan pimpinan Serta telah merugikan negara karena denda keterlambatan seharusnya menjadi pemasukan negara.

Media telah berusaha melakukan Klarifikasi terhadap Bp. Eko RN akan tetapi sampai dengan saat ini Bp. Eko tidak mau menjawab. Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat adanya pat pat gulipat atas protek tersebut. Memang Bp. Eko RN terkenal sulit dihubungi dan terkesan tidak kooperatif dengan kalangan kuli tinta sehingga sulit menerima informasi. Sehingga baik media dan para penggiat anti korupsi menyuarakan lebih baik Bp. Eko segera dicopot dari jabatannya dan mempertanggungjawabkan pekerjaannya.

Baik Rode maupun Eko harus segera mempertanggungjawabkan pekerjaannya tandas Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Pemantau Keuangan Negara ( PKN ) dalam release nya, apabila persoalan ini tidak direspon secara proposional akan segera melakukan aksi Demo ke Kantor BTP jakban dan juga ke lembaga yang berwenang.

Sementara itu humas Balai Teknik Perkeretaapian wilayah I Jakarta Banten Syamsuri dalam keterangannya hanya memberikan penjelasan soal keterlambatan disebabkan karena adanya beberapa faktor, Misalnya : Cuaca dan pembebasan lahan yang memiliki proses panjang dan berliku, sehingga ini dapat juga mempengaruhi terlambatnya sebuah Proyek Infrastruktur. namun Syamsuri telah mengabaikan Aturan yang Berlaku.

(Red)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed