oleh

Dari Perjalanan Kongres Sampai Program Kerja Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia

JAKARTA|BERITAPERUBAHAN – Kemajuan organisasi itu dapat diukur dengan kemampuan para pemimpin dan jajaran pengurusnya dalam mengelola dan memanage organisasi profesi agar mandiri dan kokoh, Bila Ilmu berorganisasi tidak dimiliki maka organisasi itu akan berantakan stagnan jalan ditempat.

Hal ini disampaikan oleh Ketum AWDI Budi Wahyudin Samsu, mengatakan untuk membangun kelancaran sebuah organisasi dibutuhkan aturan main, dibutuhkan pengertian kesadaran dan dedikasi loyalitas yang tinggi terhadap pribadi yang terlibat di dalam organisasi itu sendiri dengan bersandar pada acuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang telah ditetapkan bersama sebagai aturan serta rambu rambu yang harus dipatuhi.

Organisasi Profesi Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) setelah perjalanan dari hasil Kongres nya di Gedung Juang 45 Menteng Raya 31 Jakarta Pusat, terus membangun dan memantapkan Program Kerjanya di tingkat Dewan Pimpinan Pusat, sebab bila kedudukan di Tampuk kepemipinan Pusat tidak berjalan dengan maksimal untuk ukuran organisasi skala Nasional ini akan berimbas pada kepentingan Wilayah Kabupaten dan tingkat Kota, dan ini tidak luput dari sorotan berbagai kalangan dan Masyarakat luas ” Ujarnya.

Oleh kerena ituk keberadaan organisasi di tingkat Pusat harus tetap eksis dengan Program kerja serta keberadaanya yang jelas dikantor dengan domisili yang telah ditetapkan dan diketahui bersama oleh semua pihak, dari seratus persen pengurus yang aktif itu enampuluh Sampai empat puluh persen pengurus yang aktif itu organisasi dinyatakan berjalan dengan baik.

Dengan telah dilaporkanya kegiatan dan Program kerja di tingkat Pusat kepada Instansi terkait oleh Organisasi di tingkat Pusat ini merupakan bagian dari keberadaan serta eksistensi organisasi Sampai tingkat Daerah.

Maka hal ini perlu dilakukan di tingkat Wilayah Provinsi Kabupaten dan Kota agar Organisasi yang kita jalani memiliki nilai yang tinggi sebagai kemitraan juga memagari organisasi pengurus dan anggotanya Bila berbenturan dengan hukum, dengan kata lain kita terbuka profesional dan bukan organisasi kaleng kaleng yang cuma rapat retorika sibuk soal lapak, sementara mencuri dan menipu karya dan kerjaan orang lain dan hal ini banyak terjadi di sekeliling kita.

Untuk itu sebagai sebuah aturan yang telah disepakati bersama dari hasil Kongres itu ada Musyawarah Wilayah di Tingkat Provinsi yang melibatkan DPC Kota dan Kabupaten yang bertujuan untuk bahan acuan penguatan dan kemajuan organisasi dengan bangga menuju pengukuhan dan pelantikanya.

Bila di tingkat Pusat Ada aturan Pembentukan Sidang Sidang Komisi Baik Sidang Komisi Organisasi yang mengatur tata cara Pemilihan Ketua dan Para Pimpinan, Komisi rekomendasi yang membahas tentang pengurus dan anggota serta Komisi Program kerja yang terencana dengan benar dan terarah Baik itu Program jangka panjang menengah dan Program pendek, serta diskusi untuk revisi Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga yang nantinya di rekomendasikan di tingkat Pusat dalam acara Rapat Kerja Nasional.

Selanjutnya musyawarah Wilayah ini merupakan kewajiban disetiap Provinsi yang mengarah kepada sebuah kekuatan serta pemetaan Wilayah Kabupaten dan Kota dalam memperkuat Pengurus serta anggota organisasi yang kita cintai bersama ini.

Dengan perjalanan serta pencapaian Baik itu kegiatan sosial karya dan kekaryaan yang dijalin dengan kemitraan semoga Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Baik di tingkat Pusat Wilayah Kabupaten dan Kota di Wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia Ini akan lebih mantab dan memiliki kemajuan yang kita harapkan bersama ” Tutupnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed