Cibinong I BeritaPerubahan.Id – Aksi Damai Jemaat HKBP Ressort di depan sekitaran Gereja HKBP Cibinong, Minggu 10/12/2023.
Aksi damai HKBP Ressort Cibinong (HKBP Lama) ditujukan kepada HKBP Cibinong (HKBP Baru), “Melalui kesempatan ini kami menyampaikan kembali beberapa hal penjelasan mengenai usaha usaha yang di tempuh Gereja HKBP Cibinong dalam upaya menyelesaikan permasalahan di Gereja HKBP Cibinong Resort Cibinong. Termasuk upaya “IBADAH BERSAMA” yang dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2023, dengan satu tujuan HKBP CIBINONG yang UTUH dan DAMAI . Dengan keyakinan akan pertolongan Roh Kudus hingga seluruh jemaat di bukakan hati dan fikiran yang damai menuju HKBP Cibinong Resort Cibinong yang seutuhnya .
Terkait hal tersebut, dengan ini kami menyampaikan dasar yang melatarbelakangi pelaksanaan IBADAH BERSAMA sebagai berikut :
Bahwa Pimpinan Jemaat Gereja HKBP Cibinong Ressort Cibinong yang sah adalah Pdt. Tiapul Hutahaean, sedangkan Saudara Gideon Saragih bukan lagi Pendeta HKBP sesuai dengan SK Ephorus HKBP No. 1325/L08/Pdt/VIII/2021, maka dengan demikian seluruh aktivitas pelayanan saudara Gideon Saragih berada di luar tanggung jawab HKBP;
Surat Sekretaris Jendral HKBP kepada Praeses nomor : 1482/L08/IX/2021, tanggal, 08 September 2021 tentang tindak lanjut Pelaksanaan SK Ephorus nomor 1325/L08/Pdt/VIII/2021 dalam surat tersebut di sebutkan dalam butir 3:
“Melarang dengan keras Pendeta Gideon Saragih melaksanakan pelayanan kependetaan antara lain : Berkotbah, melayani sakramen (Babtis Kudus dan Perjamuan Kudus), pemberkatan pernikahan dan berbagai tugas kependetaan lainnya”;
Bahwa bidang tanah gereja HKBP Cibinong Ressort Cibinong berupa Hak Milik SHM Milik No. 137 Desa Cirimekar terdaftar atas nama Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Cibinong Resort Cibinong;
Surat Praeses kepada Parhalado HKBP Cibinong Resort Cibinong No. 061/D.XXVIII.DEBOSKAB/SU/XII/2021, tanggal 02 Desember 2021, tentang pemberitahuan pemberhentian Gideon Saragih dan membicarakan pelayanan jemaat HKBP Cibinong :
Surat Praeses No. 064/D. XXVIII.DEBOSKAB/SU/XII/2021, tanggal 14 Desember 2021, tentang pemberitahuan dan membicarakan pelayanan jemaat HKBP Cibinong
Surat Pastoral Praeses Nomor : 52/D.XXVIII.DDEBOSKAB/SU/V/2023 :
– Segala pelayanan dan administrasi gerejawi di HKBP Cibinong dikoordinasikan kepada Pendeta HKBP Cibinong Resort Cibinong yang di tempatkan oleh Kantor Pusat HKBP. Keterangan jemaat, baptis, sidi, martupol, pemberkatan nikah, perjamuan kudus, pengurusan surat ke catatan sipil dan pelayanan lainnya hanya di layani atau atas persetujuan Pendeta HKBP Ressort Cibnong yang di tetapkan dan di tempatkan oleh Kantor Pusat HKBP.
– Aktivitas pelayanan menggunakan atau mengatas namakan HKBP Cibinong atau pun mencatut nama HKBP Cibinong tetapi tidak ada hubungannya dengan Kantor Pusat HKBP, HKBP Distrik XXVIII Deboskab dan tampa ijin/sepengetahuan Pendeta HKBP Cibinong Resort Cibinong adalah merupakan aktivitas yang tidak sah dan di katagorikan sebagai perbuatan melawan hukum.
– Menghimbau seluruh Jemaat dan Majelis (Parhalado) mengkonsolidasikan segala aktifitas Pelayanan HKBP Cibinong kepada Pendeta HKBP Ressort Cibinong Pdt Dr. Tiapul Hutahaean untuk :
Melakukan pelayanan pastoral kepada seluruh jemaat dan parhalado agar setiap warga jemaat mendapatkan pelayanan terhadap warga jemaat dan sebagai urusan administrasi grejawi yang di butuhkan.
melakukan upaya bersama seluruh jemaat dan mejelis agar tercipta persaudaraan yang rukun dan merencanakan pelayanan ibadah bersama demi mencapai HKBP Cibinong yang utuh dan satu sebagai mana di kehendaki oleh Yesus Kristus di dalamnya doaNya di Yohanes 17:21
”Supaya semua mereka menjadi satu”
Bersama Majelis (Parhalado) Jemaat memelihara dan menjaga komplek HKBP Cibinong dan semua asset atas nama HKBP Cibinong dari penyalahgunaan fungsi, pengalihan hak dan bentuk lainnya yang merugikan HKBP.
Dalam semua upaya/proses menuju HKBP Cibinong yang utuh dan satu melalui Surat Pastoral ini Praeses HKBP Distrik XXVIII Deboskab mengajak seluruh warga jemaat dan majelis HKBP Cibinong tetap mencerminkan sikap Kristiani dan bersama-sama menjaga serta memelihara kedamaian, jauh dari perseteruan, bersikap jujur dan jauh dari kebohongan dan memiliki hati yang tulus dan rendah hati. Mengajak kita untuk saling merangkul dalam persaudaraan yang rukun demi terciptanya persatuan di tubuh gereja HKBP Cibinong serta taat kepada aturan dan peraturan HKBP;
Surat Pengembalaan Praeses No.038/D.XXVIII.DEBOSKAB/SU/VI/2022. tanggal 30 Juni 2022 untuk menyelesaikan permasalahan HKBP Cibinong;
Sehubung hal tersebut, dengan ini kami menunggu :Kehadiran seluruh Jemaat HKBP yang masih berada di Gedung Baru untuk mendaftar menjadi anggota Jemaat HKBP Cibinong Resort Cibinong
Mengajak seluruh Sintua yang masih berada di Gedung Baru supaya bersama sama menuju HKBP Cibinong Resort Cibinong yang utuh dan satu .
Demikian disampaikan hal hal dan upaya demi mencapai keutuhan jemaat HKBP Cibinong Resort Cibinong. Saya mengajak saudara semua jemaat HKBP Cibinong untuk mau bersama-sama menghayati Firman Tuhan dama 1 Petrus 2:5 (TB) “Dan biarlah kamu juga di pergunakan sebagai batu hidup untuk pembangunan suatu rumah rohani, bagi suatu imamat kudus, untuk mempersembahkan persembahan rohani yang karena Yesus Kristus berkenan kepada Allah”. Tuhan Yesus memberkati. Ungkap Pimpinan Jemaat
HKBP CIBINONG RESORT CIBINONG Pdt. Dr. Tiapul Hutahaean.
Dok.& Fhoto Jhon Manik.
Komentar