oleh

Kunjungan Kerja serta penyampaian Surat Audiensi dan SK Satgas PP PKH Kamtibmas Indonesia ke Tim PKH serta UNFF

JakartaIBeritaPerubahan. Id – Dalam rangka Pengawalan Perwujudan Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) secara adil dan sesuai dengan tujuan negara, Pengurus Satuan Tugas Pengawalan Perwujudan Penertiban Kawasan Hutan Perkumpulan Kamtibmas Indonesia (Satgas PP PKH Kamtibmasi) melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH) serta menyampaikan Surat Audiensi dan SK Satgas PP PKH Kamtibmasi mulai dari kantor Presiden RI , Ketua DPR RI, Menteri Pertahanan selaku Ketua Pengarah PKH, Jampidus Kejakgung selaku Ketua Pelaksana PKH hingga ke kantor Kepala Perwakilan UNFF di Indonesia, Rabu 26 Maret 2025 mulai pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB.

Pengurus Satgas PP PKH Kamtibmasi yang ikut serta dalam kunjungan ini adalah Anggiat Domu H. S., A. Md., S. Th., MAP(C) sebagai Ketua pelaksana, Thamrin Tambunan, S. H., sebagai Sekertaris dan Lambok Tambunan serta Joni Verianto sebagai anggota. Memang tidak semua pengurus hadir dalam kegiatan ini dikarenakan kesibukan dan kerja yang tidak dapat ditinggalkan.

Kegiatan ini tetap dalam rekomendasi dan arahan Sutan Erwin Sihombing,       S. H., M. H sebagai Ketua Pengarah Satgas PP PKH Kamtibmasi yang juga Ketua Umum Perkumpulan Keamanan Ketertiban Masyarakat Indonesia (Perkumpulan Kamtibmas Indonesia).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai kelanjutan silahturahmi dan diskusi yang dilaksanakan sebelumnya di Kantor Satgas Garuda PKH ,  Gedung Kejaksaan Agung RI di Jl. Panglima Polim No.1 11, RT.11/RW.7, Kramat Pela, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12160, Hari Selasa tanggal 11 Februari 2025 yang langsung diterima oleh Kepala Kantor Satgas PKH Bapak Sutikno dan tim. 

Setelah Perjalanan kerja Satgas Garuda PKH yang sudah berjalan 2 bulan 3 hari sejak ditetapkannya Perpres No. 5 tahun 2025 tanggal 21 Januari 2025, Kinerja Satgas Garuda PKH melalui pemberitaan  Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah melaporkan, Kejagung melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas) PKH telah menyita 1 juta hektar lahan hutan. Febrie menyebutkan, capaian tersebut sesuai dengan target yang dipatok Satgas PKH bentukan Presiden Prabowo Subianto yang terdiri dari beberapa lembaga, termasuk TNI, Polri, dan sejumlah kementerian. Sadur dari beberapa media yang diberitakan terakhir tanggal 26 Maret 2025.

Di hari yang sama Rabu, 26 Maret 2025 juga muncul pernyataan Febrie Ardiansyah menjelaskan penertiban kawasan hutan dilakukan sesuai aturan. Dia menepis anggapan penertiban dan pengambilalihan lahan perkebunan kelapa sawit oleh Satgas PKH dilakukan secara sembrono dan sewenang- wenang.

Harapannya dalam waktu dekat  audiensi dapat dilaksanakan segera, secara khusus dengan Ketua  pengarah dan Ketua pelaksana Satgas Garuda PKH guna mensukseskan maksud yang dituangkan dalam Pasal 3 Perpres No. 5 Tahun 2025 yaitu : penagihan denda administratif, penguasaan kembali kawasan hutan dan pemulihan aset dikawasan hutan dan meredam  hal-hal negatif serta kontra produktif terkait Satgas Garuda PKH.” Imbuh Anggiat

Dan bagi perorangan, koperasi dan korporasi yang lahannya diambil alih dan disita oleh Satgas Garuda PKH dapat menghubungi dan berkordinasi dengan kami Tim Satgas PP PKH Kamtibmasi di No. Kontak : 0878 9698 1110 dan 0812 3535 3535″. Tutup Ketua Satgas PP PKH Kamtibmasi (Andohas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed