oleh

Selama Dua Pekan Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi Ungkap Beberapa Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

JAKARTA|BERITAPERUBAHAN.ID – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Metro Setiabudi Polres Metro Jakarta Selatan selama dua pekan terakhir dalam kinerjanya telah berhasil mengungkap beberapa kasus kriminalitas Pencurian dengan Pemberatan ( Curat ) disekitar wilayah hukumnya.

Salah satunya yaitu kasus Penjambretan yang terjadi pada Selasa ( 15/03 ) lalu sekitar pukul 08.00 WIB yang terjadi di Jl. I Gede Agung Anak Gede Agung ( depan Halte Noble House ), Kuningan Timur – Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Dalam kasus penjambretan ini, tersangka yang berinisial M menjambret sebuah ponsel korbannya yang berinisial FM ketika sedang berjalan kaki dilokasi tersebut. Sempat terjadi tarik menarik antara korban dengan tersangka yang menggunakan kendaraan roda dua jenis Honda Sonic dengan nopol B 5803 TBN. Berkat kerjasama dan informasi yang didapat dari masyarakat, tersangka beserta barang bukti dapat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi ” terang Wakapolsek Metro Setiabudi Kompol Firman, S.Sos yang didampingi oleh Kanit Reskrim AKP Billy Gustiano Barman, S.Ik dalam press release yang digelar di Mapolsek Metro Setiabudi, Rabu ( 23/03/2022 ).

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolsek Metro Setiabudi juga menjelaskan bahwa tersangka telah melakukan tindak kejahatan yang sama sebanyak 5 ( lima ) kali di daerah Jakarta Timur sebanyak dua kali, daerah Jakarta Utara sebanyak dua kali, dan terakhir di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi.

” Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara ” pungkasnya

Selain mengungkap kasus penjambretan, Polsek Metro Setiabudi juga mengungkap kasus Curat lainnya yaitu besi stegger sebanyak 89 unit dilokasi proyek Fambam Academy Sport yang berada di Jl. Karet Sawah No.216 Semanggi – Setiabudi dengan tersangka berinisial AS.

Kasus Curat lainnya yaitu pencurian besi ulir sebanyak 44 batang di lokasi proyek LRT Stasiun Kuningan, dengan tersangka berinisial BIF yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojeg online.

(Firdaus)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed