JAKARTA | BERITAPERUBAHAN.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Provinsi DKI Jakarta Keamanan Ketertiban Masyarakat Indonesia (KAMTIBMAS Indonesia) angkat bicara terkait SK Perubahan kepengurusan DPD KAMTIBMAS Indonesia.
Bertempat di kantor DPD DKI Jakarta Kamtibmas Indonesia, Ruko Mitra Matraman, Jl. Matraman Raya No.148 Kel, RT.1/RW.4, Kb. Manggis, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur, telah digelar rapat terbatas internal DPD KAMTIBMAS Indonesia terkait perubahan struktural kepengurusan yang ada di DPD DKI Jakarta, Selasa (29/3/21).
Berikut adalah himbauan dari Waketum Kamtibmas Indonesia Anggiat Siahaan yang mengatakan bahwa kepengurusan struktural yang lama sudah di non aktifkan dan diberhentikan dari struktural yang ada di DPD DKI Jakarta KAMTIBMAS Indonesia.
“Karena roda rotasi perputaran organisasi DPD DKI Jakarta KAMTIBMAS Indonesia harus berjalan terus maka di pilih lah sosok pemuda yang bisa menjalan kan roda organisasi tersebut di tingkat DPD DKI Jakarta untuk periode 2022 s.d 2025,” ucapnya.
H.Hendro Malvinas, kelahiran di Jakarta pada tanggal 8 Mei 1983 beliau siap menerima amanah tersebut untuk menjalankan roda perputaran organisasi di tingkat DPD KAMTIBMAS DKI Jakarta.
Sosok seorang figur H.Hendro malvinas mempunyai program kerja buat langkah awal menjalankan organisasi Kamtibmas Indonesia di wilayah DKI Jakarta dan sejabodetabek.
Dengan menjalin kemitraan dengan instansi terkait baik dari TNI – POLRI, dan juga pemerintahan setempat di Pemprov DKI Jakarta, serta dengan element masyarakat dengan menciptakan hubungan yang humanis.
Program kerja yang diciptakan adalah sbb :
✅Stop Premanisme
✅Stop Perilaku Kenakalan remaja
✅Jauhi miras dan narkoba
✅Stop tawuran / perkelahian
✅Stop KDRT
✅Jauhi penyakit masyarakat
✅Stop penyebar berita Hoax
✅Patuhi protokol kesehatan
✅Pendisiplinan masyarakat dan memberikan penyuluhan edukasi kepada masyarakat terkait dengan Kamtibmas menuju New Normal
“Mari bersama kita wujudkan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di Wilayah Provinsi DKI Jakarta, pungkas Heslndro.
(Red)
Komentar