oleh

Kartini Korban Penganiayaan Minta Keadilan dari Pihak Kepolisian Cakung

JAKARTA | BERITAPERUBAHAN.ID – Ingin minta keadilan, Kartini korban penganiayaan oleh oknum petugas parkir Rumah Sakit dibilangan Pulo Gadung, Jakarta Timur, mendatangi Polsek Cakung, Kamis (14/7/22).

Kasus penganiayaan yang dialami Kartini sudah dilaporkan tiga bulan yang lalu dengan Laporan Polisi No.B/449/IV/2022/SPKT/Polsek Cakung tertanggal 23 April 2022 berisi laporan dugaan penganiayaan terhadapa korban bernama Kartini oleh dia pria berinisial HK dan PN yang mengakibatkan keguguran pada korban.

Adapun Kedatangan Korban bersama suaminya, H Hendro Malvinas yang juga Ketua Warung Nasional 88 Sub Unit 01 DKI Jakarta, kuasa hukum korban, Riky Kelly, S.H serta puluhan rekan-rekan jurnalis guna menanyakan perkembangan kasus yang mereka nilai lamban.

“Sengaja kita datang hari ini ke Polsek Cakung khususnya ke Tim Penyidik untuk mempertanyakan itu, segitu lamanya kah proses ini,” ucap kuasa hukum korban, Riky Kelly.

Riky meminta penyidik untuk segera memproses laporan dari kliennya dan melakukan gelar perkara secara terbuka dan transparan. “Harapan saya semoga ke depannya terhadap tim penyidik bisa lebih cepat memproses permasalahan atau perkara ini. Kita tahu memang butuh proses tetapi tiga bulan adalah waktu yang begitu lama,” imbuhnya.

Untuk saat ini, kata Riky kasusnya masih ditangani Penyidik dari Polsek Cakung belum dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur.

Menurutnya, berdasar informasi yang diterimanya dari Pihak penyidik, pekan depan perkara ini akan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan gelar perkara.

Tim kuasa hukum juga meminta pihak kepolisian segera melakukan penahanan terhadap dua terduga pelaku penganiayaan yang masih bebas berkeliaran.

Sementara itu, Kartini mendesak pihak kepolisian untuk bisa berlaku adil dan mempertimbangkan sisi kemanusiaan.

“Berharap kepada Institusi Polri dan Instansi Kedokteran saya minta keadilan berdasar perikemanusian dan perikeadilan sesuai dengan undang-undang (hukum, red) yang ada di Indonesia,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

 

Saat kejadian, korban tengah hamil empat bulan dan mengalami keguguran akibat penganiayaan.

Saya kehilangan belahan jiwa, kehilangan anak dan tugas saya sebagai seorang ibu adalah menjaga merawat memelihara anak meskipun itu masih dalam kandungan,”tuturnya.

Dia juga mempertanyakan lambatnya penanganan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang menimpanya.

“Tolong sekali lagi saya minta dengan sangat berikan keadilan untuk saya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” tandasnya.

Selang beranjak dari Polsek Cakung, Kartini terjatuh dan pingsan, sehingga harus dibawah ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan dari Dokter, Alhamdulillah, Kartini baik-baik saja, beliau hanya shock, disebabkan ketidakpuasan dari pihak kepolisian Cakung.

(Elly)

 

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed