Tebing Tinggi I BeritaPerubahan. Id – Diduga Berawal dari hujatan kasar di media sosial saling sambut dan saling jawab dengan kata kata kasar menjadi penyebab terjadinya perjanjian pertemuan 2 kubu yang tergabung di geng motor sehingga tak terelakkan lagi tawuran dan pertikaian berdarah menggunakan senjata tajam sehingga hilangnya nyawa seorang remaja.
Dari keterangan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H bertempat di Aula Kamtibmas Mapolres Tebing Tinggi, Rabu (17/9/2025) menjelaskan kejadian bermula pada Kamis dini hari (11/9) petugas kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai adanya tawuran di Jalan Setia Budi Kelurahan Berohol. Ketika tiba di TKP, polisi menemukan korban dalam kondisi kritis tergeletak dipinggir jalan.

“Dari hasil penyelidikan dilapangan, kepolisian berhasil mengamankan delapan orang remaja yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Mereka diamankan di beberapa tempat dengan waktu yang berbeda”, ungkap Kapolres.
Pendapat kapolres kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat maraknya tawuran remaja yang meresahkan masyarakat. Terhadap kedelapan pelaku sudah dilakukan penahanan dan dijerat dengan pasal penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan meninggal dunianya orang lain, sesuai dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 subsider Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55, 56 KUHPidana.
“Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, termasuk tawuran yang melibatkan geng motor. Kami juga menghimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal”, pungkas Kapolres.
Besar harapan masyarakat pengembangan kasus tidak hanya berhenti di 8 orang tersangka,pentingnya patroli diaktifkan di 35 kelurahan agar warga merasa aman dan nyaman.
Rita Rumahorbo








Komentar